Rabu, 10 Mei 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2939
(Foto: doc)
Penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya diperkirakan membutuhkan masa transisi kurang lebih satu tahun. Selama masa transisi tersebut, pelayanan air bersih dan air limbah bagi warga diupayakan tidak menurun.
Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, saat ini penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Nantinya penggabungan dua BUMD ini akan diperkuat peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya.
"Setelah disahkan akan ada masa transisi. PAM bawa pasukan begitu juga dengan PAL Jaya. Kami perkirakan perlu satu tahun anggaran membuat unit untuk transisi," katanya di Kantor PAM Jaya
di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).Erlan menuturkan, setelah payung hukum penggabungan dua BUMD ini diterbitkan, nama PAM Jaya dan PAL Jaya akan dilebur menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Perda tentang Perumda Air Jakarta sendiri ditargetkan rampung diterbitkan pada akhir Mei 2017 nanti.
"Rencananya setelah disahkan akan dibentuk tim transisi. Kita akan berusaha semaksmal mungkin agar pelayanan air bersih dan air limbah di Jakarta tidak menurun dan tetap optimal," tandsnya.