Rabu, 10 Mei 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2187
(Foto: Rudi Hermawan)
Sejak Januari hingga April 2017, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat telah menerbitkan 3.392 perizinan. Jumlah perizinan terbanyak yang dikeluarkan yakni Ketetapan Rencana Kota (KRK).
Kepala Unit PTSP Kecamatan Tambora, Jimmi Pardede mengatakan, umumnya pada periode tersebut masyarakat mengurus perizinan KRK, perizinan SIUP/TDP dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Dari Januari hingga April sudah 3.392 perizinan. Paling banyak perizinan KRK yakni 51 persen, SIUP/TDP sembilan persen dan IMB delapan persen," ujar Jimmi, Rabu (10/5).
Ia menambahkan, untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus perizinan terdapat empat petugas. Pelayanan sendiri buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00, dan tidak ada waktu istirahat. Karena petugas bergantian.
"Dalam satu hari kunjungan antara 120 hingga 150 orang. Mulai pengurusan perizinan, konsultasi dan sebagainya. K
ami targetkan paling lama menunggu lima menit setiap pelayanan," tandasnya.