Rabu, 10 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1473
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah menerbitkan 958 berkas perizinan dalam periode Januari-April 2017.
Kepala Unit PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengungkapkan, izin yang sudah diterbitkan yakni, 336 Keterangan Rencana Kota (KRK), 206 Izin LKTA, 168 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil dan 115 Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan sisanya meliputi Tanda Daftar Usaha (TDU) Perikanan dan perizinan lainnya.
"Penerbitan izin meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan jumlah 777 berkas," kata Joko, Rabu (10/5).
Menurunya, terjadi peningkatan signifikan terkait pengurusan KRK, pada Januari-April 2016 tercatat ada 226 permohonan dan tahun ini mencapai 336. Ini membuktikan pembangunan di Kecamatan Penjaringan semakin pesat.
"KRK sangat diperlukan sebagai salah satu syarat pembuatan IMB. Untuk pengurusannya bisa diselesaikan paling lambat dalam waktu tiga bulan," tandasnya.