Jumat, 22 Agustus 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 2565
(Foto: doc)
Upaya pengembalian fungsi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, empat kios yang berdiri di atas saluran air di dekat Pasar Lenteng Agung, Jl Jagakarsa dibongkar petugas.
"Kami ingin mengembalikan fungsi dari saluran Kali Lenteng yang melewati jalan ini," ujar Asril, Camat Jagakarsa, Jumat (22/8).
Dikatakan Asril, memang tidak banyak bangunan yang dibongkar oleh pihaknya. Hanya ada empat kios yang berdiri di atas saluran Kali Lenteng. "Memang hanya ada empat bangunan. Tapi mereka mendirikannya di atas saluran Kali Lenteng, ini sudah jelas melanggar," katanya.
Akibat bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut, jika turun hujan menyebabkan ruas jalan sekitar saluran tergenang. Hal ini disebabkan air hujan tidak bisa mengalir lantaran tertutup konstruksi bangunan.
"Ini jalanan kan sering tergenang cukup tinggi kalau hujan. Karena air tidak bisa masuk saluran. Selain itu berimbas ke pemukiman RT 03/01 Jagakarsa juga ada genangan," ucap Asril.
Menurut Asril, surat-surat peringatan dan juga Surat Pembongkaran Bangunan (SPB) sendiri sudah dilayangkan kepada pemilik. Namun hingga hari ini tidak diindahkan agar membongkar bangunannya sendiri.
Pembongkaran dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Jagakarsa dibantu warga sekitar. Satu persatu bangunan dihancurkan oleh petugas dibantu warga menggunakan palu godam, linggis dan alat seadanya. Para eksekutor dengan cekatan membobol dinding, kusen maupun atap bangunan berukuran sekitar 3x6 meter tersebut.