Jumat, 22 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4704
(Foto: doc)
Ratusan rumah yang berdiri di sisi barat Waduk Pluit akan kembali ditertibkan. Penertiban dilakukan menindaklanjuti normalisasi yang dilakukan di Waduk Pluit. Rencananya, penertiban akan dilakukan akhir September mendatang sambil menunggu kesiapan Rusun Muara Baru, sebagai tempat relokasi warga.
Ratusan rumah yang berada di atas sisi barat waduk tersebut, sebagian besar masuk dalam wilayah RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan sebagian lain merupakan rumah-rumah yang tidak memiliki RT dan RW.
Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengungkapkan, sosialisasi terkait penertiban akan dilakukan selama 10 hari, terhitung dari tanggal 1 September hingga 10 September. Menurut Heru, sosialisasi ini akan disampaikan ke ratusan pemilik bangunan yang berdiri di dekat Pos Polisi Taman Waduk Pluit hingga rumah pompa Waduk Pluit.
Nantinya, bila warga masih tetap ngotot untuk bertahan, maka akan dilayangkan Surat Peringatan (SP) hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) ke pemilik bangunan. Setelah itu, bila masih tetap diacuhkan, maka akan dilakukan penertiban.
"Kira-kira tanggal 20 September. Bila masih ada bangunan yang berdiri di dekat pos polisi hingga rumah pompa akan kami tertibkan," tegas Heru, Jumat (22
/8).Rumah warga yang ditertibkan, tambah Heru, tidak mendapat uang kerohiman atau ganti rugi. Sebab, selama ini para pemilik bangunan telah mendirikan pemukiman di tempat yang terlarang. Bagi warga yang rumahnya ditertibkan, akan ditawarkan relokasi ke Rusun Muara Baru yang sedang dipersiapkan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI untuk menyiapkan rusun sebagai tempat relokasi. Mereka bilang bulan September rusunnya sudah siap dan bisa diisi," tuturnya.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto menambahkan, penertiban akan dilakukan di sisi barat waduk, yakni mulai dari belakang Pos Polisi Taman Waduk Pluit hingga ke Rumah Pompa Waduk Pluit. Diperkirakan sebanyak 200 rumah yang berdiri di atas waduk akan ditertibkan.
"Sosialisasi dan pendataan untuk mengetahui jumlah pastinya belum kita lakukan. Saya masih menunggu surat tugas untuk melaksanakannya," ujar Rusdiyanto