Sabtu, 06 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1481
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu berencana mengoperasikan kembali dua mesin pengolah sampah plastik di Pulau Tidung dan Pulau Harapan yang tidak difungsikan sejak 2015 lalu.
Kita sedang bahas rencana ini bersama Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) agar menghasilkan solusi yang tepat
"Kita sedang bahas rencana ini bersama Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) agar menghasilkan solusi yang tepat," ujar Yusen Hardiman, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (5/5).
Ia menyampaikan, keberadaan mesin tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurangi sampah plastik dengan merubahnya menjadi barang bernilai ekonomis.
"Sejak diuji
coba tahun 2015, mesin itu belum pernah dioperasikan. Makanya kami perlu penjelasan secara teknis dan mekanismenya," tandasnya.