Jumat, 22 Agustus 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 2598
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengaku akan meminta ganti rugi kepada tim sukses atas kerusakan taman kota di di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan yang dirusak oleh massa pendukung pasangan Prabowo-Hatta saat demo ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8) kemarin.
“
Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan untuk mengirimkan surat kepada penanggung jawab demo kemarin. Kita akan kirim surat kepada mereka untuk menagih ganti rugi ,” tegas Basuki di Balaikota, Jumat (22/8).Ditegaskan Basuki, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi pengecualian terkait perusakan taman kota yang dilakukan oleh massa pendukung Prabowo-Hatta.
"Aksi perusakan ini sudah kedua kalinya. Beberapa waktu lalu, massa pendukung juga merusak taman kota di sekitar Kantor KPU Pusat," katanya.
Ia mengaku, telah mengintruksikan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Nandar Sukandar untuk mengirimkan surat disertai foto taman yang rusak sebagai bukti.
"Saya menduga pendemo yang coba merangsek masuk ke area Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) bukan warga Jakarta. Tidak mungkin, warga mau merusak tamannya sendiri," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengusulkan, pelaku yang merusak taman dan fasilitas publik di Jakarta di masa mendatang bakal dikenakan sanksi pidana.
"Makanya, kita lagi mau pasang CCTV yang lebih tajam. Jadi, pendemo yang merusak akan terdeteksi mukanya, Kita bisa mempidanakan mereka. Tapi kalau sekarang kita nggak bisa. Bahkan orang yang corat coret depan (balaikota) saja kita nggak bisa dapat mukanya siapa kok," tandasnya.