Kamis, 04 Mei 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4882
(Foto: Reza Hapiz)
Sistem elektronik Kir (e-Kir) yang sudah diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Pulogadung dan Cilincing sejak tahun lalu terbukti cukup efektif untuk mempermudah pengawasan kendaraan.
"Sekarang gampang untuk mengecek kir-nya berlaku atau tidak. Dengan melihat nomor polisi (nopol) sudah bisa dilihat jenisnya apa, kapan dikir, berlaku sampai kapan, semua tercatat," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Ia mengungkapkan, setiap harinya terhitung hampir 1.500 kendaraan yang melakukan uji kir di tiga Pengujian Kendaraan Bermotor. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan membuka Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke yang bisa menampung 700 unit kendaraan.
Menurut Andri, sistem e-Kir saat ini sudah terhubung dengan Smart City. Sehingga pengawasan kendaraan, baik angkutan barang maupun angkutan orang yang belum memperpanjang uji kir bisa lebih mudah.