Rabu, 19 April 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4084
(Foto: Nurito)
Pelayanan uji kendaraan di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor pada Rabu (19/4) ini tutup.
Kepala UP PKB Ujung Menteng, Dedy Dwi Basuki mengatakan, hal tersebut
sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.14/SE/2017 tentang Libur Pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua tahun 2017."Karena ada Pilgub putaran kedua, layanan uji kir kendaraan bermotor pada Rabu ini diliburkan agar pelaksanaan Pilgub berjalan sukses," ujar Dedy, Rabu (19/4).
Menurutnya, pada Rabu ini sedianya ada 250 kendaraan yang akan uji kir. Namun karena libur maka pelaksanaan uji kir dilakukan pada keesokan harinya, Kamis (20/4).