Rabu, 03 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1422
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama pembibitan dan penggemukan ternak sapi dengan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Rabu (3/5).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Peternakan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, penandatangan kerja sama ini sebagai tindaklanjut kesepakatan bersama antara Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Bangka Barat, untuk mengembangkan populasi sapi lokal dalam rangka pemenuhan kebutuhan daging di masing-masing daerah.
"Kesepakatan bersama ditandatangani 8 September 2016. Hari ini realisasi penandatanganan kerja samanya," ujar Darjamuni, Rabu (3/5).
Dalam perjanjian kerja sama itu, sambung Darjamuni, Pemprov DKI akan memberikan 500 ekor sapi betina produktif, sinkronisasi, asuransi, bibit rumput, pakan konsentrat, mesin potong rumput dan obat-obatan senilai Rp 9,624 miliar. Sedangkan bibit sapi untuk penggemukan akan disiapkan oleh PD Dharma Jaya.
Dia menambahkan, pengelolaan pembibitan dan penggemukan sapi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangka Barat, akan dilaksanakan lewat pola intensif dan ekstensif dengan sistem profit sharing.