Jumat, 22 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3301
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta pada pekan depan.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sekaligus menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
"Pengunduran diri lagi dipersiapkan, lagi dibuat dulu suratnya," kata Joko Widodo, di Balaikota, Jumat (22/8).
Namun pria yang akrab disapa Jokowi itu belum bisa memastikan kapan surat pengunduran diri tersebut akan dikirimkan karena saat ini masih dalam tahap mempersiapkan.
"Diajukan kapan masih menunggu. Menunggu waktu yang baik, bisa Senin, Selasa, Rabu, Jumat," ujarnya.
Selain itu, mantan Walikota Solo tersebut juga masih menunggu pelantikan anggota DPRD DKI dan pemlihan ketua DPRD yang baru. "Masih ada proses seperti itu, jadi nunggu waktu itu," ungkapnya.