Selasa, 02 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2595
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk refleksi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Kontribusi KIP untuk Bangsa dan Negara.
"Dalam kegiatan ini kita undang juga masyarakat untuk memberikan testimoni terkait peranan KIP agar lebih dipahami fungsi kerja kita," ujar Gede Narayana, Ketua KIP DKI Jakarta, (2/5).
Dikatakan Gede, keberadaan KIP ikut berperan serta dalam mensukseskan pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan. Manfaat KIP sendiri saat ini telah banyak dirasakan masyarakat yang ingin mengetahui data publik dari berbagai instansi.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta setiap informasi publik yang disampaikan KIP kepada masyarakat harus harus sehat, berkeadilan dan bertanggung jawab.
"Tidak hanya di pemerintahan daerah, tapi informasi di dewan juga harus seimbang karena sama-sama penyelenggara negara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Adriansyah menambah
kan, open governance sangat penting dalam mengambil kebijakan daerah."Informasi dari masyarakat semuanya diserap sebagai tolak ukur. Sehingga pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan permintaan warga," tandasnya.