Selasa, 02 Mei 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1804
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Leingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan, baik pribadi maupun angkutan umum di Jl Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, uji emisi ini mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Uji emisi dimulai pukul 08.00 hingga 15.00. Kami berharap, setidaknya 700 kendaraan dapat diuji emisinya," ujar Slamet, Selasa (2/5).
Dijelaskannya, uji emisi di Jakarta Utara akan dilakukan selama tiga hari di tiga ruas jalan berbeda yakni, Jl Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading; Jl Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok; dan Jl Benyamin Sueb, Pademangan.
"Kendaraan yang lulus uji emisi akan kami tempel stiker. Sementara, yang tidak lulus uji kami rekomendasikan untuk diperbaiki
," tandasnya.