Sabtu, 29 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5470
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL). Tujuannya agar PHL memiliki keterampilan di satu bidang tertentu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Seperti pengecatan, pembuatan genteng, semen dan lain-lain.
"PHL yang rajin kami masukan ke perusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari," kata Basuki, Sabtu (29/4).
Sertifikasi ini juga untuk melihat kinerja para PHL. Jika PHL memiliki sertifikat, bisa untuk meningkatkan pendapatannya. Karena sesuai dengan aturan, PHL digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tahun ini senilai Rp 3,3 juta. Mereka juga bisa mencari pekerjaan lain dengan pendapatan yang lebih tinggi.
"Untuk apa sertifikat ini? Nanti gaji kontraknya bisa lebih tinggi," tandasnya.