Kamis, 27 April 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2134
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) akan membangun 100 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggunakan APBD Tahun 2017.
Ke-100 RPTRA tersebut akan dibangun sebanyak 20 di Jakarta Timur, 20 Jakarta Selatan, 20 Jakarta Barat, 20 Jakarta Utara, 15 Jakarta Pusat dan lima di Kepulauan Seribu.
Kepala DPKRP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengusulan lokasi yang akan dibangun RPTRA dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat, wali kota hingga diajukan ke tingkat provinsi.
"Setelah diusulkan dari wali kota kami menghimpun dan merekapitulasi untuk kemudian ditetapkan dalam bentuk SK Gubenur mengenai lokasi RPTRA," ujar Arifin, usai pemarafan serta bersama perbal tentang penetapan lokasi RPTRA 2017, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Ditambahkan Arifin, setelah proses ini akan dilanjutkan dengan lelang pengerjaan dan konstruksi di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Sedangkan pembangunannya ditargetkan sudah bisa dimulai bulan Mei dan selesai pada Oktober 2017.
"Anggaran pembangunan untuk 100 RPTRA sebesar Rp 154 miliar dengan menggunakan sistem rancang bangun (design and build). Luas masing-masing RPTRA bervariasi antara 500-1.700 meter persegi," tandasnya.