BPPBJ Ingin PHL Bidang Konstruksi Bersertifikasi

Jumat, 21 April 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 7365

BPPBJ inginkan sertifikasi PHL

(Foto: doc)

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta berharap, pekerja harian lepas (PHL) di bidang konstruksi memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tujuannya, agar kemampuan dan kinerja mereka bisa terukur. 

Ya, saya ingin ada sertifikasi dari badan nasional sertifikasi profesi.

Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, uji kompetensi ini diperlukan supaya para PHL bidang konstruksi di Jakarta semakin bermutu, sehingga menjadi tenaga ahli yang terampil dan siap bersaing dengan tenaga kerja asing.  

"Ya, saya ingin ada sertifikasi dari badan nasional sertifikasi profesi. Supaya terukur sertifikasinya seperti apa. Sehingga semakin bermutulah orang yang bekerja dengan pekerjaan konstruksi," ujarnya, Jumat (21/4). 

Selain itu, lanjut  Blessmiyanda, dengan adanya sertifikasi dari BNSP juga bisa meningkatkan kesejahteraan para PHL bidang konstruksi. 

"Mereka bisa dibayar lebih dari upah minimum provinsi (UMP) jika sudah bersertifikasi,"tandasnya.

BERITA TERKAIT
 BPPBJ Sosialisasikan UU Jasa Konstruksi

BPPBJ Sosialisasikan UU Jasa Konstruksi

Kamis, 20 April 2017 5641

Sosialisasi Kode Etik Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2017

Pegawai BPPBJ Disosialisasikan Pergub No 3 Tahun 2017

Rabu, 01 Maret 2017 6935

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks