Selasa, 18 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5201
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal sistem pendidikan.
Ketua Pokja I DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan, raperda ini merupakan satu dari tujuh usulan dari legislatif yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017.
"Dewan telah melengkapi seluruh persyaratan, diantaranya naskah akademis dan draft raperda ke pimpinan untuk dijadwalkan pembahasan di Bapemperda dengan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Badan Musyawarah (Bamus)," katanya, Selasa (18/4).
Menurut dia, raperda sistem pendidikan yang diusulkan oleh legislatif ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 perihal sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).