Senin, 17 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 13298
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dilengkapi skate park di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Rencananya, lahan dan pembangunan fisik RTH-RPTRA ini sepenuhnya berasal dari kewajiban pengembang.
"Ini konsep pertama kalinya dilakukan dari kewajiban pengembang. Mereka kasih tanah sekaligus pembangunan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/4).
Basuki menuturkan, RPTRA ini rencananya dibangun di atas lahan seluas sekitar satu hektare di kawasan TB Simatupang. RPTRA ini nantinya juga akan dilengkapi fasiitas skate park.
"Ada skate park dan wall climbing juga. Namun skate park-nya dibuat lebih advance dan lebih susah," katanya.
Ia menargetkan, pembangunan RPTRA ini selesai dikerjakan dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Pihaknya pun sudah meminta kepada pengembang yang mengerjakan proyek ini agar melakukan perawatan RPTRA seterusnya.
"Ini sedang diurus dokumennya. Kita akan dibangun lebih cepat. Kira-kira satu tahun selesai," tandasnya.