Kamis, 13 April 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6889
(Foto: Punto Likmiardi)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengukuhkan 61 orang pengurus Dewan Kemakmuran (DK) Masjid Raya Hasyim Asy'ari.
Pengurus terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pakar, Pengurus Harian dan Bidang-bidang seperti, Bidang Takmir meliputi Sub Bidang Peribadatan, Sub Bidang Dakwah, Sub Bidang Pendidikan dan Perpustakaan. Kemudian, Bidang Sosial yang meliputi Sub Bidang Kerja Sama dan ZIS, Sub Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat serta Sub Bidang Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, proses perekrutan pengurus berlangsung sekitar lima bulan melalui konsultasi dengan berbagai pihak.
"Rekomendasi yang masuk ada 150 orang, namun setelah diseleksi terpilih 61 orang," kata Sumarsono, usai acara pengukuhan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/4).
Menurutnya tugas awal yang mesti dilakukan setelah pengukuhan ini yaitu, konsolidasi internal dengan duduk bersama untuk menyamakan pemahaman, pembagian tugas pokok dan fungsinya.
"Mereka juga perlu mengenali struktur dan sejarah masjid. Secara fisik harus dikenali betul mulai dari kapasitas dan ornamen masjid, fungsi, penataan ruang dan lingkungannya," katanya.
Selain itu, sambung Sumarsono, pengurus bertugas untuk melakukan persiapan jelang peresmian masjid,
Minggu (16/4) mendatang."Mereka perlu membuat SOP atau pedoman sendiri bagaimana masjid bisa dikelola dengan baik melalui pendampingan Biro Dikmental," tandasnya.