Rabu, 12 April 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 6132
(Foto: doc)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"PNS di DKI Jakarta saat ini sudah diberikan penghasilan yang besar. Sehingga, harus lebih bersyukur dan bisa melayani masyarakat dengan baik," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Saefullah menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir PNS yang terlibat pungli. PNS yang terlibat pungli akan diberikan sanksi tegas.
"Mereka yang terlibat pungli harus menjalani proses hukum," katanya.
Ia menambahkan, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli juga sudah dibentuk untuk mengawasi kinerja PNS.
"Kantor-kantor pelayanan masyarakat menjadi fokus perhatian Tim Saber Pungli," tandasnya.
Perlu diketahui, sejak 24 November 2016, Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait membentuk Tim Saber Pungli yang beranggotakan 100 petugas.