Sekda Ingatkan PNS untuk Tak Lakukan Pungli

Rabu, 12 April 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 6434

Sekda Ingatkan PNS untuk Tak Lakukan Pungli

(Foto: doc)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Kantor-kantor pelayanan masyarakat menjadi fokus perhatian Tim Saber Pungli

"PNS di DKI Jakarta saat ini sudah diberikan penghasilan yang besar. Sehingga, harus lebih bersyukur dan bisa melayani masyarakat dengan baik," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4).

Saefullah menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir PNS yang terlibat pungli. PNS yang terlibat pungli akan diberikan sanksi tegas.

"Mereka yang terlibat pungli harus menjalani proses hukum," katanya.

Ia menambahkan, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli juga sudah dibentuk untuk mengawasi kinerja PNS.

"Kantor-kantor pelayanan masyarakat menjadi fokus perhatian Tim Saber Pungli," tandasnya.

Perlu diketahui, sejak 24 November 2016, Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait membentuk Tim Saber Pungli yang beranggotakan 100 petugas.‎

BERITA TERKAIT
DPRD DKI apresiasi Pembentukan Tim Saber Pungli Pempov

Dewan Minta Tim Saber Pungli DKI Bekerja Maksimal

Jumat, 25 November 2016 4785

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Petugas Dishub DKI Ikrarkan Anti Pungli

Rabu, 15 Maret 2017 5119

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Plt Gubernur Apresiasi Tim Saber Pungli

Kamis, 15 Desember 2016 4144

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309116

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks