Selasa, 11 April 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 3801
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kedapatan parkir liar, delapan bemo dan empat kendaraan roda empat di Jl Budi Mulia dan Jl Ampera VII, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, ditindak.
Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan
petugas gabungan dari unsur Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan, Satpol PP, TNI dan Polri."Penindakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan akibat parkir liar," ujar Mumu, Selasa (11/4).
Ia menambahkan, meski dilakukan penindakan terhadap pelanggar aturan, pihaknya tetap mengedepankan cara-cara persuasif.
"Delapan bemo kami berikan surat peringatan. Sedangkan, empat mobil pribadi diderek," tandasnya.