Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3066

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang taksi mewah Uber beroperasi di ibu kota karena belum mengantongi izin. Tak hanya itu, mobil omprengan berpelat hitam yang juga tidak memiliki izin operasi dan kerap beroperasi pada malam hari juga akan ditertibkan. 

Bertahap lah, tapi akan kita tertibkan semua nantinya yang tidak berizin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban terhadap angkutan umum gelap atau ilegal di ibu kota akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada operasional taksi mewah Uber. "Bertahaplah. Nantinya, semua yang tidak berizin akan ditertibkan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8).

Diakui Basuki, pihaknya saat ini sengaja menutup mata dengan keberadaan omprengan di ibu kota. Pasalnya, dirinya menilai angkutan umum di ibu kota belum siap serta belum beroperasi hingga 24 jam. "Tapi kalau untuk omprengan kami memang sengaja tutup sebelah mata dulu karena bus-bus kita belum beroperasi 24 jam," ucapnya.

Ditegaskan mantan Bupati Belitung Timur ini, Dinas Perhubungan bisa melayani penumpang hingga 24 jam, maka semua angkutan gelap akan ditertibkan. Saat ini, pihaknya terus menambah bus, khususnya bus Transjakarta untuk menambah daya angkut penumpang. "Kalau bus sudah cukup kan bisa beroperasi 24 jam. Nanti yang gelap-gelap itu akan ditangkapin," ujarnya.

Kendati demikian, suami Veronica Tan ini mengaku, saat masih kuliah dulu, sering menggunakan jasa omprengan. "Itu tidak ada izin juga. Aku juga sering naik dulu waktu sekolah, saat pulang malam," katanya.

BERITA TERKAIT
taksi uber uber

DKI Minta Kemenkominfo Blokir Situs Taksi Uber

Selasa, 19 Agustus 2014 7498

ahok_jas_hitam_dok.jpg

Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Selasa, 19 Agustus 2014 3443

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks