Kamis, 06 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3976
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pembahasan LKPJ ini nantinya akan dilakukan per komisi untuk mengetahui hasil kinerja eksekutif selama satu tahun.
"Nanti akan didalami dan dicek kebenaran di rapat komisi sesuai dengan bidangnya," kata Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/4).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, hasil pembahasan LKJP di komisi selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk dikoreksi. Setelah itu baru dilakukan rapat paripurna atas penyampaian hasil LKPJ kepada eksekutif.
"Belum bisa dinilail. Harus dilihat per komisi dulu," tandasnya.