Kamis, 06 April 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 5031
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, terus berupaya untuk menjaga aset yang dimiliki pemprov agar tak jatuh ke pihak lain. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem digitalisasi.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dokumen aset berharga milik pemprov yang ada di Subdit Dokumentasi akan di scan atau duplikat dengan cara digital terlebih dahulu. Sehingga, pihaknya memiliki bukti dokumen aset secara otentik maupun dalam bentuk digital.
"Jadi dokumen resmi itu untuk pengamanan selanjutnya kita digitalkan, kita scan. Dan ini masih berlangsung terus. Sehingga nanti arsip dokumentasinya ada, kita amankan juga digitalisasi," ucap Firdaus,Kamis (6/4).
Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga sudah melakukan pengamanan aset dengan menggunakan sistem komputerisasi atau i-asset yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Jakarta Smart City.
"Sistem kita di Smart City bisa dilihat oleh masyarakat. Itu salah satunya mendigitalisasi dokumen aset. Digitalisasi do
kumen ada, bentuk fisiknya juga ada," tutupnya.