Kamis, 06 April 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 3542
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan memperketat pengawasan di 11 titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin Nasir menyebutkan, 11 titik rawan PMKS yang diawasi ketat pihaknya yakni di Jalan Fatmawati Trakindo, Lebak Bulus, dan Pondok Indah.
Kemudian Blok M, CSW, Kalibata, Mampang Prapatan, Tebet, Blok S, Jalan Fatmawati dan Pasar Minggu.
Ia menjelaskan, di setiap titik rawan PMKS itu, pihaknya mengerahkan empat petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
"Petugas P3S kita siaga setiap hari dan bekerja dalam dua shift, pagi dan sore hari," katanya.
Menurut Nasir, selain 11 titik tersebut, para petugas P3S juga ditugaskan menyisir PMKS di permukiman warga.
"Di ruas jalan, titik pantau yang disisir petugas di antaranya traffic light dan kolong
flyover ," tandasnya.