Kamis, 06 April 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3652
(Foto: Suparni)
Seluruh kantor pemerintahan, rumah sakit dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu diminta segera memasang ornamen Betawi.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Fadjar Hariwijaya mengatakan, pemasangan ornamen Betawi telah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub)
DKI Jakarta No.11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi."Ini salah satu upaya untuk melestarikan budaya lokal," katanya, Kamis (6/4).
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengaku akan menggelar rapat teknis untuk membahas anggaran, desain, ukuran dan penempatan ornamen Betawi di kantor-kantor pemerintahan.
"Minimal desain dan ukurannya sama biar seragam. Begitu pula di rumah sakit," tandasnya.