Selasa, 19 Agustus 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 8233
(Foto: doc)
Pembangunan kawasan Sentra Primer Barat Baru (SPBB), Kembangan, Jakarta Barat, tepatnya di seputar kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, terus menggeliat. Kawasan yang dulunya hanya lahan pertanian, kini makin dilirik sejumlah pelaku usaha baik properti maupun ritel.
Kasie Pengendalian Tata Ruang Suku Dinas Tata Ruang, Jakarta Barat, Johnson Timbul mengatakan, mulai menggeliatnya kawasan SPBB memang sudah masuk dalam rencana tata ruang. Menurutnya kondisi itu semakin terus berkembang seiring dengan pemindahan kantor Walikota Jakarta Barat dari Jl S Parman ke kawasan Kembangan.
Menurutnya, pembentukan kawasan itu merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1629 Tahun 1986 tentang penguasaan perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan kawasan.
“
Termasuk perkembangan perumahan, apartemen serta dibukanya akses jalan baik tol maupun non tol, juga sudah masuk rencana kami. Itu semuanya akibat dampak dibukanya SPBB ini ,” ujar Johnson, Selasa (19/8).Johnson menambahkan, pembangunan SPBB tersebut mengacu kepada Urban Design Guidelines (UGDL). UGDL tersebut memuat sebuah perencanaan teknis secara terinci mengenai kriteria, standar dimensi, standar kualitas terhadap suatu kawasan yang akan dibangun.
Saat ini efek dari pembangunan SPBB di Kembangan terlihat mulai merambah ke wilayah lain, yakni Kebon Jeruk yang terlihat dengan mulai banyaknya apartemen dibangun di wilayah tersebut. Selain itu, di Kalideres juga mulai muncul berbagai perumahan elite, pusat perbelanjaan, serta pusat jajanan.