Selasa, 04 April 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3501
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menggelar seleksi komisioner
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tingkat provinsi periode 2017-2022. Dalam tahap akhir, terpilih sebanyak delapan calon yang berasal dari unsur konsumen dan pelaku usaha.Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, dari delapan calon yang sudah mengikuti seleksi tahap akhir ini nanti akan ditetapkan enam orang. Tiga dari unsur konsumen dan tiga dari pelaku usaha.
"Dari unsur konsumen dan pelaku usaha kita lakukan seleksi. Dari 20 pendaftar, kini tersisa delapan untuk tes wawancara. Dari delapan ini, nantinya ditetapkan enam orang sebagai anggota," katanya, Selasa (4/4).
Dijelaskan Irwandi, nantinya akan ditetapkan sembilan anggota BPSK, tiga diantaranya merupakan unsur pemerintah yang akan ditunjuk oleh Dinas KUKMP.
Proses pemilihan anggota, lanjut Irwandi, memperhatikan unsur pengetahuan yuridis dan tata kerja lembaga BPSK, kompetensi pengetahuan, latar pendidikan, aktiftas serta pengetahuan tentang perlindungan konsumen.
"Sesuai rencana, penetapan anggota BPSK akan kita umumkan 6 April," tegasnya.
Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo yang juga menjadi salah satu penguji, mengatakan, regulasi yang ada saat ini sudah memadai untuk melindungi konsumen. Karena itu, ia berharap terpilih kandidat yang mumpuni dan memiliki integritas.
"Kita usulkan sebelum dilantik mereka menandatangani pakta integritas. Karena independensi mereka sebagai anggota harus dijaga," tandasnya.