DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Kamis, 30 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3467

DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda

Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pembangunan di ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini akan bermanfaat untuk pelaksanaan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

"Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah," katanya, Kamis (30/3).

Menurut Prasetio, berdasarkan pengamatannya, banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak sekali potensinya. Masalah Transportasi bisa terjawab solusinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengesahan Empat Raperda Dilakukan Dua Tahap

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

Kamis, 23 Maret 2017 3945

       Sumarsono Cek Perkembangan Proyek MRT

Sumarsono Cek Perkembangan Proyek MRT

Selasa, 15 November 2016 3665

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

Selasa, 13 September 2016 4336

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309123

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194717

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks