Kamis, 23 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3724
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan mulai Mei hingga Juni 2017 nanti.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setelah rapat paripurna hari ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas empat raperda tersebut.
"Selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/3).
Ia menjelaskan, sesuai dengan jadwal, pengesahan empat raperda ini akan dilakukan dalam dua tahapan. Pengesahan Raperda tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan dijadwalkan 8 Mei mendatang.
Sementara Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan Raperda tentang Perindustrian dijadwalkan akan disahkan 6 Juni nanti.
"Jadi nanti penyampaian pendapat akhir gubernur dan penyerahan secara simbolis raperda tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda," tandasnya.