Senin, 18 Agustus 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 4294
(Foto: doc)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kolong fly over Pasar Pagi, Asemka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pasrah saat lapak dagangannya ditertibkan petugas. Mereka hanya bisa bersabar tempat usahanya dibongkar, meski untuk berdagang di tempat itu tidak gratisan.
Oyong (39) pedagang aksesoris wanita yang lapaknya turut diangkut menuturkan, untuk berdagang di kawasan tersebut dirinya membayar pada oknum berpakaian preman dengan dalih uang kebersihan dan sewa lapak. Setiap hari, biasanya ia dipungut iuran hingga Rp 20 ribu.
“Saya dagang tidak gratis, tapi bayar sewa lapak dan uang kebersihan. Sudah hampir 10 tahun dagang di sini, seharusnya, tidak ditertibkan,” harapnya, Senin (18/8).
Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, penertiban 75 lapak PKL di kawasan tersebut dilakukan karena PKL itu bukan hanya menggelar lapaknya di pedestrian (tempat jalan orang), tapi sudah menjorok ke jalan hingga membuat kedua sisi jalan di kawasan tersebut setiap hari menjadi macet.
“Mereka (PKL) sudah sangat meresahkan. Lapaknya di pedestrian menjorok ke jalan hingga menyebabkan rawan kemacetan,” ujar Yunus.
Yunus menambahkan, sebelum melaksanakan penertiban pedagang boneka, buku tulis, mainan anak-anak, aksesoris wanita, pakaian dan lain sebagainya, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat peringatan. Namun, pihaknya juga membantah kalau keberadaan lapak tersebut tetap ada karena adanya uang pungutan yang dilakukan para oknum.
“Sudah seminggu kami berikan surat peringatan. Tapi, tetap membandel hingga terpaksa kami angkut. Selama ini kami tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun,” tegasnya.