Senin, 27 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 5046
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan 51 persen saham Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI. Nantinya Kemenag akan menjadikan fasilitas tersebut sebagai Teaching Hospital.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihak Pemprov DKI melepas saham mayoritas tersebut untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
"Kita sudah mendapat persetujuan dari DPRD. Semua prosedur sudah kita jalankan sesuai SOP," ujar Saefullah, usai penandatanganan MoU dengan Kemenag, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3).
Sementara itu, Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama, Nur Syam mengaku bersyukur atas hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pihaknya.
"Penghibahan saham milik Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Agama didasarkan pada harapan, agar ke
depan Rumah Sakit Haji Jakarta lebih fungsional dan membawa manfaat yang lebih besar. Utamanya bagi masyarakat Jakarta," tandasnya.