27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa

Jumat, 24 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5458

Bukan Cuti Bersama, 27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa

(Foto: doc)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menegaskan pada 27 Maret 2017 mendatang tidak ditetapkan sebagai cuti bersama atau libur nasional. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tetap masuk bekerja.

Sama seperti kebijakan dari Kementerian PAN dan RB, tidak ada libur bersama ataupun cuti bersama. Tanggal 27 Maret tetap masuk seperti biasa

Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan monitoring kehadiran pegawai. Surat edaran dengan nomor 1936/087 tersebut disebar ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sama seperti kebijakan dari Kementerian PAN dan RB, tidak ada libur bersama ataupun cuti bersama. Tanggal 27 Maret tetap masuk seperti biasa," kata Komarukmi, saat dihubungi, Jumat (24/3).

Seperti diketahui, hari Senin, 27 Maret 2017 berada diantara tanggal merah, yaitu libur akhir pekan Minggu (26/3) dan Hari Raya Nyepi pada Selasa (28/3).

Dia menambahkan, bagi PNS yang mengajukan cuti pada hari tersebut diperbolehkan. Namun dibatasi jumlahnya yakni hanya lima persen dari total jumlah pegawai.

"Cuti kan memang hak, jadi diperbolehkan. Tapi izin cuti diserahkan kepada SKPD masing-masing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Diminta Batalkan Cuti Pada 4 November

PNS Diminta Batalkan Cuti Pada 4 November

Kamis, 03 November 2016 10048

Satpol PP DKI Dilarang Cuti Saat Natal dan Tahun Baru

Satpol PP DKI Dilarang Cuti saat Natal dan Tahun Baru

Selasa, 20 Desember 2016 4851

Ancol Dikunjungi 25 Ribu Wisatawan

Ancol Dikunjungi 25 Ribu Wisatawan

Rabu, 15 Februari 2017 6756

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks