Selasa, 21 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3716
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan kendaraan yang parkir liar di kawasan Tambora, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (21/3). Bukan hanya dicabut pentilnya, kendaraan yang melanggar juga ditilang bahkan ada pula yang diderek.
Kepala Satpel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora, Irwan Nuryadin mengatakan, banyak pengaduan masyarakat yang terganggu akibat adanya parkir liar di kawasan tersebut.
"Kami terima laporan dari masyarakat yang merasa parkir liar di kawasan ini mengganggu dan menjadi penyebab kemacetan," ujar Irwan.
Titik yang menjadi fokus penertiban antara lain di Jalan Alkap, Jalan Pejagalan, Jalan Perniagaan dan Jalan Pintu Air Kecil. Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan dalam razia parkir liar
kali ini."Ada 70 motor cabut pentil, dua mobil diderek, 15 kendaraan seperti truk, mobil boks di BAP," tandasnya.