Selasa, 14 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 3421
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 18 angkutan umum jenis mikrolet ditindak saat razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jl Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengungkapkan, penertiban ini bertujuan menekan tingkat pelanggaran, khususnya angkutan umum.
"Terpenting, kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan. Sebab, tidak hanya membahayakan penumpang, tapi awak angkutan umum itu sendiri," kata Edy, Selasa (14/3).
Menurutnya, penindakan mikrolet yang dilakukan dalam operasi ini yakni, dua diderek, sembilan di-BAP tilang dan tujuh disetop operasi.
"Kendaraan yang terkena sanksi
setop operasi langsung dibawa menuju Pool Rawa Buaya," tandasnya.