18 Bajaj Disetop Operasi

Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 5272

Operasi lintas Jaya, 18 Bajaj ditindak Tegas

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 18 Bajaj terjaring razia yang dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di sejumlah lokasi.

18 Bajaj kita setop operasi karena tidak ada kelengkapan surat kendaraan

Komandan Regu Unit Tindak Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, pihaknya menyasar penertiban angkutan umum di kawasan Pesing, Tanjung Duren Utara dan Kyai Tapa.

"18 Bajaj kita setop operasi karena tidak ada kelengkapan surat kendaraan," kata Dedi, Kamis (16/2).

Sementara, Fitrah salah seorang pengemudi Bajaj mengaku pasrah saat kendaraanya diangkut petugas lantaran tidak ada surat-surat.

"Saya mengaku bersalah karena tidak membawa surat-surat yang diperlukan," ujarnya.

Sekadar diketahui, ke-18 unit Bajaj ini langsung diangkut menuju Pool Rawa Buaya. Bajaj dapat diambil atau bisa beroperasi kembali setelah pemilik bisa menunjukkan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan dan persyaratan lainnya.

 

BERITA TERKAIT
9 Kendaraan di Jaktim Disetop Operasi

9 Kendaraan di Jaktim Disetop Operasi

Jumat, 27 Januari 2017 5440

Terjaring Razia, Sopir Taksi dan Bajaj Dikenai Sanksi Push Up

Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push Up

Jumat, 13 Januari 2017 3660

Ratusan Mobil Barang Mulai Uji Kir di PKB Pulogadung

Ratusan Mobil Barang Mulai Uji Kir di PKB Pulogadung

Kamis, 13 Oktober 2016 1839

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194720

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks