Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 5010
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 18 Bajaj terjaring razia yang dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di sejumlah lokasi.
Komandan Regu Unit Tindak Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, pihaknya menyasar penertiban angkutan umum di kawasan Pesing, Tanjung Duren Utara dan Kyai Tapa.
"18 Bajaj kita setop operasi karena tidak ada kelengkapan surat kendaraan," kata Dedi, Kamis (16/2).
Sementara, Fitrah salah seorang pengemudi Bajaj mengaku pasrah saat kendaraanya diangkut petugas lantaran tidak ada surat-surat.
"Saya mengaku bersalah karena tidak membawa surat-surat yang diperlukan," ujarnya.
Sekadar
diketahui, ke-18 unit Bajaj ini langsung diangkut menuju Pool Rawa Buaya. Bajaj dapat diambil atau bisa beroperasi kembali setelah pemilik bisa menunjukkan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan dan persyaratan lainnya.