Sabtu, 16 Agustus 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 5739
(Foto: Rio Sandiputra)
Operasi Bina Kependudukan (Biduk) di wilayah Jakarta Selatan yang pertama telah dilaksanakan di Kelurahan Pasar Minggu beberapa waktu lalu. Saat ini, masih ada 12 kali operasi Biduk yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2014. Rencananya, pada tahun 2015 mendatang, intensitas program tersebut akan terus ditambah di Jakarta Selatan
"Kita ingin setiap kelurahan ada sosialisasi Biduk jemput bola. Memang ini suatu yang harus, dan semacam diprogramkan," ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Djoko, Sabtu (16/8).
Wilayah Jakarta Selatan sendiri memiliki 65 kelurahan dan 10 kecamatan. Hampir seluruh kelurahan telah memiliki alat pendataan online dan pembuatan e-KTP. "Ya, kan memang di kelurahan-kelurahan punya alatnya. Tinggal datang ke daerah yang diperkirakan banyak pendatangnya," tuturnya.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Warisih mengatakan, untuk tahun ini di setiap kecamatan umumnya diprogramkan Biduk jemput bola di 1 kelurahan.
"Masing-masing 1 kelurahan. Hanya ada juga seperti Kecamatan Jagakarsa yang mengajukan Kelurahan Cipedak dan Kelurahan Srengseng Sawah," paparnya.
Pihaknya, kata Warisih, berharap agar para pendatang membawa syarat-syarat identitas. Jika hanya sementara lebih dari 2 minggu di Jakarta segera membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Kalau mau jadi penduduk boleh saja, asal ada tempat tinggal dan pekerjaan. Dan juga harus mempunyai surat pindah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil daerahnya untuk mencabut NIK, untuk dipindahkan ke Jakarta," tandasnya.
Setiap penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mendapat satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meskipun berpindah tempat, setiap penduduk harus memiliki kartu identitas.