Kamis, 16 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 5955
(Foto: Rudi Hermawan)
Larangan parkir liar disosialisasikan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat kepada pengendara di Jl Arjuna Utara, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk.
Komandan Unit Tindak Sektor 3 Sudinhub Jakarta Barat, Muhatim mengatakan, masyarakat mengeluhkan area badan jalan dan trotoar di Jl Arjuna Utara dijadikan untuk parkir liar.
"Hari ini kami berikan imbauan untuk memindahkan kendaraan. Tapi, jika besok masih diulang langsung kita derek," ujar Muhatim, Kamis (16/3).