Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3290
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 42 kendaraan terjaring razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru. Bahkan tujuh di antaranya langsung diderek oleh petugas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, ada lima titik parkir liar yang disambangi petugas. Yakni di Jalan Dharmawangsa 8, Brawijaya XI, Wijaya III, Panglima Polim III dan sekitar Taman Kerbau Gajah.
"Sudah kita berikan imbauan dan sosialisasi sebelumnya dengan pemasangan spanduk. Tapi seperti ojek online dan taksi masih juga mangkal di sekitar Taman Kerbau Gajah dan Wijaya," ujar Christianto, Rabu (8/3).
Secara rinci Christianto memaparkan, ada tujuh mobil pribadi yang diderek. Sementara 25 motor dan 10 mobil pribadi lainnya dicabut pentil.
Sementara Lurah Pulo, Gita Puspita menambahkan, pihaknya juga meminta kepada petugas pengamanan mall ataupun ruko di jalan-jalan tersebut untuk membantu mensosialisasikan larangan parkir liar.
"Ke depanya kami akan pantau setiap hari dan meminta para satpam toko untuk membantu mengatur parkir, jadi kendaraan tidak memenuhi badan jalan," tandasnya.
Dalam razia kali ini dikerahkan 35 personel dari Sudinhub Jakarta Selatan, 40 personel Satpol PP dan Polisi serta TNI.