Rabu, 15 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 4611
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama dengan kepolisian mensosialisasikan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) kepada masyarakat.
Terhitung mulai 20 Maret 2017 nanti, tim ini akan mulai bekerja menyisir praktik pungli sekaligus melakukan penindakan di tempat-tempat pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen mengatakan, sosialisasi Tim Saber Pungli ini dilakukan untuk pencerahan dan memberikan informasi terhadap masyarakat.
"Informasi terkait Tim Saber Pungli ini kita lakukan dengan memasang spanduk di kelurahan, kecamatan dan kantor pelayanan," katanya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Di tempat yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan menambahkan, pada dasarnya, Tim Saber Pungli ini mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.
"Tindakan pencegahan kita beri batas waktu. Mulai 20 Maret, tim mulai bergerak untuk melakukan penindakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, di lapangan, Tim Saber Pungli akan menyisir praktik pungli di sektor perizinan, bantuan sosial dan hibah, pendidikan serta pengadaan barang dan jasa.
"Di lingkungan kepolisian, tim akan menyisir pelayanan SIM, STNK dan SKCK serta lain sebagainya," tandasnya.