Selasa, 14 Maret 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5184
(Foto: doc)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan permintaan 500 ribu blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, selama belum ada blanko, pihaknya mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah merekam namun belum mendapatkan fisik e-KTP.
"Sekarang sedang proses lelang (Kemendagri)," kata Edison, saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Dia menambahkan, pengajuan jumlah 500 ribu blanko bukan hanya untuk mencetak fisik data yang belum. Namun juga untuk keperluan lainnya. "Perekaman kan terus bertambah. Permintaan kami sekitar 500 ribu blanko karena butuh juga untuk yang hilang," ujarnya.