Selasa, 14 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5032
(Foto: Nurito)
Rekayasa lalu lintas di perempatan Kebon Nanas, Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mulai diberlakukan Selasa (14/3). Traffic light di perempatan itu dimatikan dan akses jalan di tengah jalur persimpangan ditutup.
Pantauan di lapangan, puluhan petugas Dinas Perhubungan DKI bersama kepolisian, mengatur lalu lintas di perempatan tersebut. Bagian tengah persimpangan ditutup menggunakan Movable Plastic Barier (MPB). Dengan demikian tidak ada lagi kendaraan yang dapat berbelok kanan di perempatan tersebut, baik dari arah Tanjung Priok maupun Cawang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan guna mengurai kemacetan imbas dari pembangunan Jalan Layang Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) ditambah banyaknya kendaraan yang akan berbelok kanan di dua arah tersebut.
"Uji coba ini sifatnya sementara, kita lihat dalam waktu satu minggu. Kalau ternyata efektif dan tidak ada kemacetan maka rekayasa ini akan terus dilakukan," ujar Andri Yansyah saat meresmikan rekayasa lalu lintas di perempatan Kebon Nanas.
Dalam rekayasa lalu lintas ini, kendaraan dari Cawang, jika menuju Tanjung Priok maka akan langsung jalan terus. Namun kendaraan yang akan belok kanan menuju Kober Kebon Nanas maka harus berputar arah di U-Turn yang ada di depan Kecamatan Jatinegara.
Demikian halnya kendaraan dari arah Tanjung Priok menuju Cawang maka bisa jalan langsung. Namun kendaraan yang akan menuju Jl Otista 3 maka harus berputar di U-Turn di kawasan Penas atau Halim lama. Kemudian untuk kendaraan dari Kebon Nanas menuju Jl Otista 3 tidak bisa langsung, melainkan harus belok kiri menuju Halim dan putar arah di U-Turn Penas dan menuju ke Otista 3.
Sebaliknya, kendaraan dari Jl Otista 3 menuju Kebon Nanas, harus belok kiri untuk berputar arah di U-Turn depan kecamatan Jatinegara, untuk selanjutnya menuju perempatan Kebon Nanas dan belok kiri.
Untuk memperlancar rekayasa lalu lintas ini, sekitar 50 petugas gabungan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas. Mereka berasal dari unsur Dinas Perhubungan DKI, Satwil Lantas Jakarta Timur dan petugas keamanan Sekolah Tinggi Trisakti Manajemen Transportasi Trisakti.