Jumat, 15 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 7547
(Foto: doc)
Ditolaknya penambahan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membuat Pemprov DKI akan menyeleksi kembali penerima KJP agar penyalurannya tepat sasaran. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga tidak mempermasalahkan penolakan tersebut, karena itu merupakan hak dan kewenangan DPRD DKI. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan.
"Kan budgeting memang ada di sana dan kita hanya diberi seperti itu, ya sudah," kata Jokowi di Balaikota, Jumat (15/8).
Dikatakan Jokowi, ke depan Pemprov DKI akan melakukan seleksi kembali terhadap penerima KJP. Hal tersebut dimaksudkan agar penerima KJP sesuai
dengan anggaran yang telah disetujui oleh DPRD DKI."Berarti ada yang tidak dapat," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya dana KJP yang diperlukan mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, dalam APBD 2014 hanya dialokasikan sebanyak Rp 799 miliar. Sementara pengajuan dana tambahan dalam APBD Perubahan tidak disetujui.
"Sayangnya dana untuk KJP dipotong, kita butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu sampai cukup. Ternyata yang disetujui hanya Rp 700 miliar lebih," ucap Basuki.
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun mengatakan, jika penambahan dana KJP ditolak oleh DPRD DKI maka pihaknya pun terpaksa memangkas jumlah siswa yang berhak menerima KJP. Dari semula yang diajukan sebanyak 573 ribu siswa menjadi hanya 309.585 siswa. Verifikasi dilakukan untuk dapat menentukan siswa yang benar-benar berhak menerima dana KJP. "Kita pakai yang ada saja semaksimal mungkin, nanti seberapa besar yang dilayani itu yang kita berikan," tambahnya.