Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5229
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tempat pencucian armada pengangkut sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan fasilitas tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari dana kewajiban pengembang
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pembangunan fasilitas di Bantar Gebang ini bisa dimulai tahun ini dan telah disepakati dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta.
"Tempat pencucian akan kami bangun sesuai dengan usulan. Termasuk masjid dan sarana yang lain," katanya, Jumat (10/3).
Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, tempat pencucian itu dibangun untuk membersihkan truk sampah di TPST Bantar Gebang. "Jadi ketika kembali dari Bekasi ke Jakarta, truk sampah kita tidak lagi bau saat dalam perjalanan," ujarnya.
Menurut Soni, Keputusan Gubernur terkait pembangunan fasilitas ini akan segera dibuat. Sementara perizinannya ditargetkan mulai diterbitkan pekan depan.
"Besok sudah bisa diberitahukan ke Pemkot Bekasi. Intinya kami setuju," tandasnya.