Musrenbang Kecamatan Kebayoran Baru Hasilkan 513 Usulan

Kamis, 09 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2936

Wali Kota Jaksel Himbau Usulan harus Lebih Selektif

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 513 usulan dari kelurahan yang ada di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diteruskan untuk dibahas ke musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 310 usulan tertuju ke Suku Dinas Bina Marga.

Saya minta usulan-usulan bukan kemauan, tapi berdasarkan kebutuhan masyakat banyak

Musrenbang tingkat Kecamatan Kebayoran Baru yang dibuka oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi itu awalnya membahas 560 usulan. Ada usulan yang dihapus, namun ada juga usulan yang masuk dalam program penyegeraan dikerjakan tahun ini.

"Saya minta usulan-usulan bukan kemauan, tapi berdasarkan kebutuhan masyakat banyak. Tapi bagaimana kebutuhan yang mendesak itu lah yang akan dilakukan. Usulan itu akan diverifikasi di tingkat Kecamatan, kota hingga provinsi," ujarnya, Kamis (9/3).

Untuk 513 usulan yang diteruskan pembahasannya ke tingkat kota tersebut, diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1.234.036.401.

BERITA TERKAIT
195 Usulan Masuk di Musrenbang Kecamatan Kramat Jati

195 Usulan Masuk di Musrenbang Kecamatan Kramat Jati

Rabu, 08 Maret 2017 4460

Plt Gubernur Akan Pantau Musrenbang Wilayah

Plt Gubernur akan Pantau Musrenbang Tingkat Kota

Selasa, 07 Maret 2017 4622

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks