Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3978
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terpadu kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bimtek tersebut digelar untuk menghindari perbedaan penafsiran terhadap pedoman, petunjuk dan prosedur petugas KPPS.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, bimtek sekaligus bertujuan
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran perangkat penyelenggara Pilkada."Karena ada pembatasan masa jabatan petugas KPPS. Yang sudah berkali-kali jadi anggota jangan sampai menjabat ulang. Maksimal dua kali," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Pria yang akrab disapa Soni ini berharap, bimtek terpadu tersebut dapat menjangkau seluruh petugas KPPS hingga mereka benar-benar paham. Dalam bimtek ini, petugas KPPS akan dijelaskan kembali mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
"Perbedaan penafsiran terhadap pedoman, petunjuk dan prosedur akan diluruskan melalui bimtek ini," tandasnya.