Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 6664
(Foto: Suparni)
Dua dari delapan bangunan sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Kepulauan Seribu, masuk dalam daftar aset yang dihapus. Dua bangunan sekolah tersebut adalah SMKN 61 di Pulau Tidung dan SMPN 260 Pulau Harapan.
Dua sekolah sudah dihapus, tinggal enam lagi sedang diverifikasi oleh tim BPAD DKI
Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun mengatakan, penghapusan aset ini terkait rencana rehabilitasi total bangunan sekolah tersebut, pada 2017.
"Dua sekolah sudah dihapus, tinggal enam lagi sedang diverifikasi oleh tim Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI," ujar Ade Yulia, Rabu (8/3).
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama dengan tim dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan BPAD, sedang memverifikasi penghapusan delapan aset bangunan sekolah, di antaranya SMKN 61 di Pulau Tidung, SMPN 260 Pulau Harapan, dan SMPN 133 di Pulau Pramuka.
Kemudian, Gedung SMPN 285 di Pulau Untung Jawa, SMPN 288 di Pulau Lancang, SDN Pulau Kelapa 01 Pagi, SDN Pulau Panggang 03 Pagi dan sekolah PKBM di Pulau Harapan.
"Dihapuskannya aset sejumlah bangunan sekolah tersebut dikarenakan kondisi bangunannya sudah tidak layak lagi," tandas
nya.