Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4707
(Foto: Rudi Hermawan)
Satu bangunan permanen di Jalan Jelambar Madya, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan karena berdiri di jalur hijau.
Lurah Jelambar, Ambari mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah warga, jika bangunan tersebut akan dibongkar.
"Warga setuju dan hari ini kita tertibkan. Bangunan itu berdiri di atas lahan milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Ia menjelaskan, dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Bangunan itu kita bongkar secara manual dengan palu godam," tandasnya.